sebagai konstitusi ,Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengikat
a.pemerintah pusat dan pemerintah daerah
b.pejabat dan lembaga pembuat undang undang
c.lembaga eksekutif ,legislatif ,dan yudikatif
d.seluruh warga negara Indonesia
a.pemerintah pusat dan pemerintah daerah
b.pejabat dan lembaga pembuat undang undang
c.lembaga eksekutif ,legislatif ,dan yudikatif
d.seluruh warga negara Indonesia
Jawaban:
d. seluruh warga negara Indonesia
Penjelasan:
karna, a. b. dan c. juga merupakan warga negara Indonesia.
[answer.2.content]